Secara bahasa di lihat dari kata yang terkandung dalam "aqidah" dapat bermakna Mengikat, Menguatkan, Berpegang erat, Menetapkan, Keyakinan dan Lawan kata dari makna tersebut adalah Mengurai,Membuka, Melepas.
Pernah disampaikan oleh seorang ustadz di suatu majelis ilmu, yang sedang mengajar Aqidah islam. Beliau menggambarkan bahwa Aqidah itu ibarat sebuah karet yang mengikat pada sayur, sehingga sayur tersebut menjadi kokoh dan tidak lepas atau terurai.
Aqidah adalah ketetapan yang tidak menerima adanya keraguan bagi yang meyakininya. Aqidah didalam agama maksudnya berkaitan dengan keyakinan, bukan perbuatan, seperti keyakinan keberadaan Allah dan diutusnya Rasul.
dapat disimpulkan, bahwa apa yang diyakini manusia secara pasti di dalam hatinya maka itu adalah Aqidah, baik itu benar ataupun salah.
Secara istilah aqidah merupakan suatu perkara yang harus dibenarkan oleh hati, dan jiwa merasa tenang dengan perkara itu sehingga menjadi keyakinan yang tetap tidak tercampur oleh keraguan. Jika tidak sampai pada tingkat keyakinan yang pasti maka tidak bisa dikatakan aqidah. Dinamakan aqidah karena manusia meyakininya didalam hatinya.
Aqidah Islamiyah adalah keyakinan yang pasti dengan rububiyah Allah, uluhiyah, nama-nama dan sifat-sifat-Nya, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari akhir, takdir baik dan buruk-Nya, dan semua perkara ghaib yang telah ditetapkan. Juga yakin dengan dasardasar agama, dan semua yang telah disepakati oleh para orang shalih terdahulu, dan menyerahkan diri dengan sempurna kepada Allah dalam setiap urusan, di dalam hukum, dalam ketaatan, serta mengikuti rasul Nya.
Aqidah Islamiyah jika disebutkan secara mutlak, ia adalah aqidah ahlus sunnah wal jamaah, karena sesungguhnya ia adalah islam yang diridhai Allah untuk hamba-hamba-Nya, yaitu aqidah tiga generasi terpilih dari para sahabat, tabiin dan orang yang mengikuti mereka dengan baik.
Aqidah Islamiyah memiliki nama lain disisi ahlussunnah waljamaah yang sama maksudnya, diantaranya: "Tauhid", "Sunnah", "Ushuluddin", "Fiqhul akbar", "Syariah", "Iman". Ini adalah istilah-istilah terkenal yang telah dimutlakkan oleh ahlussunnah dalam ilmu aqidah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar